INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Reserse Mobile Kepolisian Sektor (Resmob Polsek) Mamajang berhasil meringkus tiga pemuda yang merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Tiga pelaku tersebut yakni lelaki RA (17) warga Antang, lelaki AR (16) dan lelaki RE (15) warga Jalan Onta Lama, Makassar.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Kasubag Humas Polrestabes) Makassar, AKP Alex Dareda mengatakan, ketiga pelaku beraksi di Jalan Onta Lama.
Ketiganya berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Yamaha X Ride warna merah putih DD6634XB, Selasa (29/1/2019) sekitar pukul 08.00 WITA.
“Dalam menjalankan aksinya, ketiga pelaku mempunyai peran masing-masing, RA bertugas mengambil sebuah motor yang sedang terparkir di teras rumah korban dengan kunci kontak terpasang di motor, sedangkan AR dan RE mengamati keadaan sekitar lokasi,” papar Alex saat dikonfirmasi, Kamis (31/1/2019).
Setelah melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku beserta motor hasil curiannya, Tim Resmob pimpinan Iptu Symsuddin Hehanussa meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penangkapan.
”Ketiganya ditangkap saat asik bermain di sebuah warnet yang tidak jauh dari lokasi pencurian di Jalan Onta Lama, Kecamatan Mamajang, Makassar,” sambung ÀKP Alex.
Selanjutnya, ketiga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Markas Polsek (Mapolsek) Mamajang guna penyidikan lebih lanjut.(*/RP/16)





