Berebut Lahan Kebun, Pemuda Sudiang Parangi Pamannya

SP alias Agar (26) beserta parang yang digunakan untuk menganiaya Hamzah yang juga merupakan pamannya.

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Reskrim Polsek) Biringkanaya berhasil menangkap pelaku tindak penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap korban bernama Hamzah.

Tim yang dipimpin oleh Pembantu Unit (Panit) II Reskrim, Ipda Abidin menangkap tersangka lelaki SP alias Afar (26) warga BTN Batara Ugi, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Rabu (30/1/2019) sore.

Bacaan Lainnya

SA alias Afar ditangkap berawal dari laporan istri korban mengenai penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban (suami pelapor) yang terjadi di belakang GOR Sudiang, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim langsung mendatangi tempat kejadian dan berhasil menangkap tersangka SA alias Afar di rumah iparnya di Jalan Pajjaiang depan GOR Sudiang.

Selain mengamankan SA alias Afar, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang tersangka gunakan untuk menganiaya korban.

Ipda Abidin menerangkan, bermula korban mendatangi tersangka di kebun kemudian korban menyampaikan ke tersangka kalau dirinya ingin mengambil kembali kebun yang sedang dikerjakan oleh tersangka sehingga terjadilah pertengkaran antara korban dan tersangka.

“Tersangka mengayunkan parangnya ke arah korban satu kali mengenai telinga dan kepala korban sehingga mengakibatkan luka yang cukup parang,” ucapnya.

Abidin juga menambahkan, motif penganiayaan tersebut diduga kuat karena tersangka tidak terima ketika korban ingin menguasai kembali kebun yang sedang digarap oleh tersangka.

“Juga tersangka kesal karena sebelumnya korban sering mengambil hasil kebun tersangka seperti pisang, ubi, dan jagung tanpa sepengetahuan tersangka,” ungkap Ipda Abidin.

Di hadapan petugas, SA alias Afar mengakui dirinya telah menganiaya korban yang juga merupakan paman dari pelaku.

Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif akibat luka penganiayaan yang dialaminya, sedang tersangka dan parang yang dipergunakan sudah diamankan di Polsek Biringkanaya untuk proses penyidikan.(*/RP/16)

Pos terkait