Berusaha Kabur, Tiga Curas Dilumpuhkan Timah Panas Petugas

Tiga Pelaku Curat yang Diamankan Tim Resmob Polsek Rappocini Menggunakan Timah Panas.

InfoSulsel.com, Makassar – Reserse Mobile Kepolisian Sektor (Resmob Polsek) Rappocini berhasil membekuk tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Emmy Saelan, Kecamatan Rappocini, Makassar.

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing lelaki IR (24) warga Kabupaten Gowa, lelaki IM (26), dan lelaki FA (28) warga Jalan Mallengkeri, Makassar. Ketiganya terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas, Rabu (3/1/2019).

Bacaan Lainnya

Pembantu Unit Reserse Kriminal (Panit Reskrim) Polsek Rappocini, Ipda Nurtcahyana mengungkapkan, adapun kronologis penangkapan bermula dari laporan masyarkat bahwa salah satu pelaku curas yang beraksi di rumah kos sedang berada di Jalan Diponegoro, Makassar.

Dari hasil informasi tersebut, petugas pun bergerak dan berhasil meringkus lelaki IM.

“Mengetahui kedatangan tim resmob, IM berusaha melarikan diri dengan cara melompat dari jendela kamar kos dan naik ke atas rumah warga,” ungkapnya.

Saat di atas rumah warga, anggota Resmob memberikan tembakan peringatan namun IM tidak menghiraukan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku di bagian kaki sebelah kanan.

Setelah petugas berhasil meringkus lelaki IM, kemudian dilakukan interogasi untuk mengetahui keberadaan rekan pelaku lainnya.

Setelah mengetahui keberadaan rekan pelaku, petugas pun bergerak dan melakukan pengembangan. Alhasil, kedua rekan pelaku masing-masing IR dan FA berhasil diringkus di Kabupaten Gowa.

Kedua pelaku juga terpaksa dilumpuhkan karena berusaha kabur dan melawan petugas. Ketiganya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar, guna mendapatkan perawatan medis.

Dari keterangan ketiganya, mereka mengakui dan membenarkan telah melakukan curas di Jalan Emmy Saelan di sebuah rumah kos dengan modus berpura-pura untuk menanyakan kamar kos yang kosong.

“Saat korban lengah, pelaku masuk dan mengancam korbannya menggunakan pisau lalu membawa kabur 1 unit laptop merek Lenovo dan 1 unit gawai merek Samsung J7 Prime,” jelas Ipda Nurtcahyana.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Rappocini guna penyidikan lebih lanjut.

Penulis: Rhenno | Editor: Adriyan

Pos terkait