INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan di Jalan Perintis Kemerdekaan tepatnya di SPBU Pintu I Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar.
Lelaki AE (23) seorang montir motor telah dilaporkan oleh korbannya per tanggal 7 Januari 2019 dan berhasil diringkus Tim Reserse Mobile Kepolisian Sektor (Resmob Polsek) Tamalanrea, Selasa (8/1/2019).
Di mana pelaku mencuri kendaraan roda dua yang berada di teras rumah milik korban di Jalan Kesejahteraan Selatan VIII, Kelurahan Buntusu, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.
Selang sehari, AR menemukan kendaraan roda dua miliknya telah diperjualbelikan di akun media sosial, Facebook pada grup Jual Beli Motor Bekas.
AR kemudian melakukan percakapan via WhatsApp, harga yang disepakati untuk kendaraan roda dua tersebut sebesar Rp4.500.000 dan sepakat untuk melakukan transaksi di SPBU Pintu I Unhas.
Dari kejadian tersebut, AR kemudian memberitahukannya kepada anggota Resmob Polsek Tamalanrea.
Dipimpin Pembantu Unit (Panit) II Reserse Kriminal (Reskrim), Ipda Salim Bachtiar, tim langsung mendatangi tempat yang disepakati oleh korban dan pelaku.
Ketika korban dan pelaku melakukan nego, petugas langsung melakukan penangkapan, namun pelaku berusaha melarikan diri.
Polisi akhirnya melakukan tembakan peringatan sebanyak satu kali dan pelaku AE pun tertangkap lalu dibawa ke Markas Komando (Mako) Polsek Tamalanrea untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut beserta barang bukti satu unit sepeda motor merk Yamaha X-Ride warna abu-abu.
“AE berencana menjual kendaraan roda dua tersebut. Kemudian dari hasil penjualan, Ia mengambil keuntungan sebesar Rp500.000. Menurut pengakuan pelaku, Ia disuruh oleh DH yang saat ini masih dalam pencarian petugas,” jelas Ipda Salim.(*)
Penulis: RP | Editor: Adriyan





