Curi Proyektor SD, Dua Remaja Ini Digiring ke Kantor Polisi

TD (13) dan RM (15) dua remaja yang ditangkap Unit Opsnal Polsek Tamalate akibat mencuri proyektor di salah satu Sekolah Dasar di Jalan Mallengkeri, Makassar, Minggu (27/1/2019).

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Dua remaja pelaku pencurian di Sekolah Dasar (SD) Inpres Jalan Muhajirin Mallengkeri II, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Makasasar diringkus Unit Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Tamalate.

Kedua pelaku yang diringkus adalah TD (13) dan RM (15) yang juga merupakan warga yang tinggal di Jalan Malengkeri.

Bacaan Lainnya

Berawal saat Tim Opsnal Polsek Tamalate berhasil menangkap TD, kemudian dari hasil pengembangan polisi kembali membekuk RM di rumahnya.

Pembantu Unit (Panit) II Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tamalate, Ipda Sugiman mengatakan, keduanya melakukan pencurian di SD dengan mengambil satu unit proyektor merk Sony.

“Barang hasil curiannya dijual kepada orang tak dikenal di pinggir Jalan Cendrawasih Makassar seharga Rp50.000,” ucap Ipda Sugiman, Minggu (27/1/2019).

Selanjutnya, kedua pelaku diamankan di Markas Polsek (Mapolsek) Tamalate untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*/RP/16)

Pos terkait