Dua Residivis Curanmor Diringkus Resmob Polsek Panakkukang, Satu Pelaku Didor

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Unit Reserse Mobile Kepolisian Sektor (Resmob Polsek) Panakkukang berhasil meringkus dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pelaku yakni lelaki inisial WA (17) dan JA alias Fajar (18), keduanya merupakan warga Jalan Rajawali diringkus oleh Tim Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Pembantu Unit (Panit) II Reserse Kriminal (Reskrim), Ipda Roberth Haryanto Siga, Minggu (20/1/2019).

Bacaan Lainnya

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Kasubbag Humas Polrestabes) Makassar, AKP Alex Dareda menjelaskan, salah satu pelaku yakni JA alias Fajar terpaksa dilumpuhkan oleh Resmob Polsek Panakkukang karena melakukan perlawanan dengan mencoba melompat dari mobil untuk melarikan diri, sebelumnya sudah diberikan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan.

Dari tangan kedua pelaku diamankan barang bukti hasil curian berupa satu unit motor Yamaha Vega tanpa body, satu unit gawai merk Vivo Y69 warna hitam, dan ketapel serta sejumlah anak panah.

Penangkapan kedua pelaku berawal saat Tim Resmob Polsek Panakkukang melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan salah satu pelaku. Alhasil, WA ditangkap di Jalan Pengayoman.

Sedangkan JA alias Fajar diringkus di sebuah rusunawa Jalan Rajawali dan saat dilakukan penggeledahan, ditemukanlah barang bukti hasil curian.

“Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di beberapa lokasi, diantaranya di penginapan home stay Kecamatan Panakkukang pada tanggal 20 Januari 2019.”

“Di Jalan Rajawali Kecamatan Mariso seminggu yang lalu dan mengambil sebuah motor di depan rumah korban, serta melakukan copet di Pantai Losari sekitar Agustus 2018 dan berhasil membawa kabur hp android,” ungkap AKP Alex Dareda saat dikonfirmasi, Senin (21/1/2019).

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Markas Polsek (Mapolsek) Panakkukang guna penyidikan lebih lanjut.(*/RP/16)

Pos terkait