Iming-Iming Pergi ke Jepang, Pria Ini Tipu Korbannya Sejumlah Belasan Juta Rupiah

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Pelaku penggelapan dana berhasil diamankan Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Mamajang bekerja sama dengan Polsek Somba Opu Kepolisian Resor (Polres) Gowa per 18 Januari 2019.

Dipimpin Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Iptu Syamsuddin Hehanussa, pelaku yang merupakan lelaki berinisial AK (33) diamankan setelah melakukan kasus penipuan terhadap korban berinisial LS (25).

Bacaan Lainnya

Tim Opsnal Polsek Mamajang mendapat informasi bahwa pelaku telah ditahan di Polsek Somba Opu Polres Gowa.

“Pelaku melakukan penggelapan dengan cara menjanjikan korban akan diberangkatkan ke Jepang untuk bekerja sebagai TKI,” ujar Iptu Syamsuddin saat dikonfirmasi, Selasa (22/1/2019).

LS kemudian mentrasfer uang kepada AK sebanyak tiga kali transferan yang nominalnya berjumlah Rp19.250.000 dan ternyata sampai saat ini korban tidak berangkat ke Jepang.

Pelaku dipindahkan dari Polsek Somba Opu menuju Polsek Mamajang guna proses hukum lebih lanjut.(*/RP/16)

Pos terkait