Gadai Laptop Hasil Curian, Dua Pelaku Curat Diboyong Resmob Polsek Biringkanaya

ILUSTRASI. Korupsi akan berakhir di jeruji besi,

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil diringkus Tim Reserse Mobile Kepolisian Sektor (Resmob Polsek) Biringkanaya.

Kedua pelaku tersebut yakni lelaki ER alias Tocer (25) dan perempuan OL (20), keduanya merupakan warga  BTN Pepabri, Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Bacaan Lainnya

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Kasubbag Humas Polrestabes) Makassar, AKP Alex Dareda mengatakan, kedua pelaku diduga melakukan pencurian di Perumahan Citra Sudiang Blok X9 No.19, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya.

Kronologis pencurian terjadi pada tanggal 20 Januari 2019 sekitar pukul 08.00-11.00 WITA, diperkirakan Tocer masuk ke dalam ruang kantor di Perumahan Citra Sudiang dan mengambil satu unit notebook merk Acer warna hitam merah.

Setelah Tocer berhasil, barang hasil curiannya diserahkan ke OL dengan maksud untuk menyimpannya di rumah pelaku.

Dari pengakuan OL, barang hasil curiannya telah digadaikan kepada perempuan RA dengan harga Rp800.000.

”Tocer datang menjemput OL di rumahnya dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah putih untuk pergi menggadaikan barang tersebut di Kelurahan Pajjaiyang, Kecamatan Biringkanaya,” beber AKP Alex Dareda saat dikonfirmasi, Selasa (22/1/2019).

Petugas pun membawa pelaku ke tempat gadai barang hasil curian dan berhasil mengamankan satu unit notebook warna hitam merah di pegadaian Jalan Pajjayang, Makassar.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diboyong ke Polsek Biringkanaya guna penyidikan lebih lanjut.(*/RP/16)

Pos terkait