Penyidik Satgas Anti Mafia Bola Akan Gandeng PPATK

INFOSULSEL.COM,JAKARTA — Penyidik Satgas Anti Mafia Bola masih bekerja atas dugaan  pengaturan skor sepak bola. Salah satunya melakukan koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Semua akan kami lakukan. Termasuk menggandengn PPATK,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro, Rabu (2/1/2019).

Penyidik sudah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal. Mereka ditangkap oleh Tim Satgas Antimafia Bola yang dibentuk Polri dan Polda Metro Jaya.

Bacaan Lainnya
“Sudah kita lakukan penyelidikan, sudah kita tangkap empat tersangka. Tersangka lain, nanti kita tunggu,” ujarnya.

Keempat tersangka dijerat dengan pasal berlapis dengan dugaan melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana suap dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

 

Penulis : Asril

Pos terkait