Modus Napi Sukamiskin, Izin Sakit, Keluar Diantar Ambulans, Pulang Naik Alphard

INFOSULSEL.COM, BANDUNG — Sakit, jadi modus bagi penghuni LP Sukamiskin agar bisa menikmati udara segar.  Keluar Lapas diantar ambulans, pulangnya naik mobil mewah. Hal ini terungkap pada sidang suap Kalapas Sukamiskin di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (2/1/2019). 

Siang kali ini mendengarkan keterangan saksi. Saksi mengungkapkan narapidana banyak yang menggunakan izin sakit di luar ketentuan. Fickie, sopir ambulans Lapas Sukamiskin mengungkapkan hal itu di depan persidangan. Hadir juga eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dan Fahmi Darmawansyah.

Ia mengaku sepengetahuannya, izin keluar berobat kepada narapidana dalam aturan hanya bisa dilakukan dua minggu sekali. Namun, banyak dari tahanan yang tidak mengindahkan aturan.

Meski tidak ingat satu per satu napi yang kerap keluar masuk dengan izin berobat, namun ia menyebut sejumlah nama, seperti OC Kaligis, Fahmi Darmawansyah, Tubagus Chaeri Wardana hingga mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin.

“Pernah Fuad Amin pulang sendiri sama pengawal dan mobil pribadi ke lapas. Setelah dari Dustira Cimahi tidak dijemput (pulang) tetapi pulang (ke Lapas) diantar pengawal pakai (Toyota) Alphard,” ucapnya di depan Hakim.

Fickie mengaku, saat ia mengantar narapidana ke rumah sakit dalam rangka izin berobat, ia tidak banyak melakukan komunikasi dan lebih fokus berkendara. Alasannya, mengejar waktu dan menyesuaikan jam kerja dokter.

Fickie mengatakan berdasarkan aturan izin keluar napi dilakukan atas persetujuan kepala seksi perawatan, kabid pembinaan hingga terakhir ditandatangani oleh Kalapas.

Selama ini, tujuan berobat kebanyakan di rumah sakit swasta, padahal dalam aturan harus di Rumah Sakit Negeri dan hanya diberi waktu sehari.

Fickie menyatakan setiap napi punya dokter pribadi yang tersebar di berbagai rumah sakit. Dalam kesaksiannya, ia mengaku hampir semua rumah sakit di Bandung menjadi tujuan para napi.

“Kalau di Bandung hampir semua rumah sakit didatangi. Harusnya sih ke rumah sakit negeri. Tetapi napi minta dokter sendiri. Kalau kata dokternya dirawat ya dirawat, kalau pulang ya dibawa pulang,” katanya.

Untuk proses penjemputan dari rumah sakit, Fickie mengatakan dia harus mendapat instruksi dari pimpinannya. Dia tak bisa menjemput langsung apabila belum ada permintaan.

 

Penulis : Asril

Pos terkait