Polsek Bontonompo Ciduk Pelaku Penyekapan Gadis Di Bawah Umur

AM (20) pelaku penculikan gadis di bawah umur diciduk Tim Unit Reskrim Polsek Bontonompo di kediamannya, Rabu (9/1/2019) dini hari.

INFOSULSEL.COM, GOWA – Seorang warga kompleks BTP tak berkutik saat diciduk Tim Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Reskrim Polsek) Bontonompo di rumahnya, Rabu (9/1/2019) dini hari.

Pelaku adalah AM (20) yang diketahui membawa lari seorang anak gadis di bawah umur dan tinggal di rumahnya sejak 1 Desember 2018 lalu.

Bacaan Lainnya

Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Bontonompo, Ipda Nurman SH menjelaskan, korbannya ialah NF (13) dan dikabarkan menghilang sejak awal Desember lalu. Sehangga orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Kami mendapat informasi tentang keberadaan pelaku bersama dengan korban. Kemudian kami mendatangi tempat yang dimaksud dan ternyata betul AM bersama NF berada di dalam rumah milik pelaku,” terang Ipda Nurman.

Ipda Nurman juga menambahkan, setelah disergap oleh petugas, pelaku dan korban dibawa ke kantor untuk diproses secara hukum.

“Keduanya langsung kami bawa ke Polsek Bontonompo guna proses hukumnya akan dilimpahkan ke Unit PPA Polres Gowa,” tambahnya.

Disisi lain, Kepala Polsek (Kapolsek) Bontonompo, Iptu Syahrir SH membenarkan hal tersebut, pelaku memang sudah lama dicari karena diketahui membawa kabur gadis yang masih di bawah umur.

Di depan petugas, pelaku mengaku berkenalan dengan korban lewat media sosial facebook, kemudian pada 1 Desember 2018, AM menjemput NF menggunakan sepeda motor dan membawa gadis tersebut ke rumah hingga akhirnya ditemukan oleh petugas kepolisian.

Kini, pelaku mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)

Penulis: RP | Editor: Adriyan

Pos terkait