Polsek Ujung Pandang Gelandang Pencuri Gawai Beserta Penadahnya

Ilustrasi HP

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Ujung Pandang berhasil meringkus pelaku pencurian gawai beserta penadahnya di kediamannya, Sabtu (5/1/2019).

Kedua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing lelaki MU (69) warga Jalan Baji Minasa dan penadah AB alias Ullah (43) warga Jalan Veteran Utara.

Bacaan Lainnya

Tim Opsnal Polsek Ujung Pandang yang dipimpin Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) AKP Abdul Rachim, S.Sos mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi dari warga mengenai keberadaan sebuah gawai yang berada di tangan pelaku MU.

Petugas bergerak dan berhasil mengamankan MU di rumahnya Jalan Baji Minasa dengan barang bukti satu unit gawai merk Oppo F3 Plus warna hitam.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, gawai tersebut diperoleh lewat jual beli di media online dan  melakukan transaksi dengan cara COD dengan AB alias Ulla dan bersepakat dengan harga Rp1.800.000,” ungkap AKP Abd. Rachim.

Dari hasil informasi tersebut, petugas  melakukan pengembangan terhadap lelaki AB alias Ulla dan berhasil meringkusnya di tempat kerjanya Jalan Bulukunyi, Makassar.

Di hadapan petugas, Pelaku AB alias Ulla pun mengakui dan memberikan keterangan bahwa benar dirinya menjual gawai tersebut kepada MU dengan cara barter sebesar Rp1.250.000.-

Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Ujung Pandang guna penyidikan lebih lanjut.(*)

Penulis: RP | Editor: Adriyan

Pos terkait