Sapu Bersih Sindikat Curas, Polisi Dorr Kaki Dua Pemuda Ini

RA (20) dan AAN (19) pelaku curas yang dilumpuhkan Tim Opsnal Polsek Mariso.

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Mariso meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan masyarakat Makassar yakni RA (20) dan AAN (19) warga Jalan Nuri, Sabtu (26/1/2019).

Keduanya diringkus berawal saat Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim), Iptu H. Rahman mendapat informasi pelaku curas yang merupakan incaran polisi sedang berada di rumahnya.

Bacaan Lainnya

“Kedua pelaku melakukan curas dengan mengambil paksa hp korbannya di Jalan Baji Minasa,” ungkap Iptu H Rahman.

Lanjut Kanit Reskrim, pelaku mengambil gawai korbannya pada Minggu (20/1/2019) sekitar pukul 17.00 WITA menggunakan sepeda motor.

Selanjutnya, Tim Opsnal melakukan pengembangan kasus dan di perjalanan kedua tersangka mencoba kabur dengan membenturkan diri ke petugas dan meloncat dari mobil polisi.

Tim Opsnal memberikan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan, terpaksa anggota mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kedua tersangka dan kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan.

Kedua pelaku dibawa ke Markas Polsek (Mapolsek) Mariso guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(*/RP/16)

Pos terkait