INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar menggelar konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus Curat, Curas, dan Curanmor (3C) di halaman Markas Polrestabes (Mapolrestabes) Makassar, Senin (7/1/2019) pukul 14.00 WITA.
Selama sepekan di awal tahun 2019, Polrestabes Makassar beserta jajaran Polsek berhasil mengungkap 19 kasus 3C dan menangkap 26 orang tersangka.
Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, S.Ik mengungkapkan, kasus yang ditangani merupakan serangkaian tindak kejahatan di wilayah hukum Kota Makassar.
“Selama satu minggu ini, kami telah ungkap sebanyak 19 kasus, diantaranya kasus curat ada 9 kasus dengan 10 tersangka, curas ada 6 kasus dengan 11 tersangka, dan curanmor ada 4 kasus dengan 5 tersangka,” ungkap Kombes Pol Wahyu.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa gawai, laptop, TV, dan beberapa senjata tajam berbagai jenis.
Selain itu, petugas juga menyita beberapa jenis kendaraan roda dua yang menjadi hasil pencurian, diantaranya dua unit motor Honda matic, satu unit motor Suzuki Satria FU, dan satu unit motor Yamaha Fino.
“Bagi yang kehilangan terutama sepeda motor bisa berkordinasi dengan kami, di Polsek maupun di Polrestabes,” tuturnya.
Lebih lanjut, perwira polisi berpangkat tiga melati ini juga menyebut pihaknya akan terus melakukan pengungkapan kasus pidana dengan tindakan preventif.
“Beberapa upaya telah kami lakukan dengan menghadirkan polisi di tengah-tengah masyarakat. Selain itu, telah dibentuk Tim Penikam yang rutin melakukan Patrol Biru guna menekan gangguan kamtibmas di Kota Makassar,” tambahnya.(*)
Penulis: RP | Editor: Adriyan