Tertidur Pulas, Pria Ini Disergap Tim Jatanras Polrestabes Makassar

Ilustrasi.

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Jatanras Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beroperasi di wilayah hukum Kota Makassar.

Pelaku ialah RR (19) yang melakukan tindak pencurian dengan merampas tas milik Hasmida (34) di seputaran Banta-Bantaeng pada Oktober 2018.

Bacaan Lainnya

Kepala Unit (Kanit) Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Eka Bayu S.Ik mengatakan, penangkapan tersebut terjadi saat pelaku sedang berada dirumahnya di Jalan Andi Mappaodang, Rabu (16/1/2019) sekitar pukul 04.40 WITA.

“Pelaku melakukan jambret bersama dua temannya yakni Sulkarnain dan Haidir, di mana Sulkarnain telah diamankan sebelumnya sedangkan Haidir masih dalam pengejaran kami (DPO),” ungkap Iptu Bayu.

Lebih lanjut, Bayu menambahkan, tindakan kriminal yang dilancarkan pelaku spontan dilakukan jika ada peluang yang didapat.

“Pelaku mengaku tidak ada sasaran khusus pada korbannya. Jika dirasa, ada kesempatan maka mereka akan beraksi melancarkan aksinya,” lanjutnya.

Diketahui, pelaku berhasil menjambret tas milik korbannya yang berisi satu unit gawai dan uang tunai senilai Rp2 jt.

Selain pelaku, barang bukti berupa gawai merk Oppo A37 warna abu-abu beserta penadah turut diamankan dan diboyong ke Markas Polsek (Mapolsek) Mamajang untuk penyelidikan lebih lanjut.(*/RP/16)

Pos terkait