INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Reserse Mobile Kepolisian Sektor (Resmob Polsek) Biringkanaya berhasil mengamankan kawanan pelaku pencurian bermotor (curanmor) di Jalan Paccerakkang, Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Dipimpin Pembantu Unit (Panit) II Reserse Kriminal (Reskrim), Ipda Abidin, melakukan pengembangan yang sebelumnya menyeret pelaku AG (20) atas kasus pencurian sebuah gawai, barang dagangan, dan sepeda motor di rumah milik seorang perempuan TI (51), kemudian dilanjutkan untuk mencari rekan tersangka yang berhasil melarikan diri.
Beberapa jam kemudian, AY (20) yang merupakan rekanan pelaku kemudian dilaporkan tengah berada di rumah kost miliknya, petugas pun langsung menuju lokasi dan mengamankan pemuda tersebut, Kamis (7/2/2019) dini hari.
“Korban diketahui sedang tidur di dalam kamar, kemudian pelaku masuk dengan cara mencungkil daun jendela kamar bagian depan, lalu mengambil hp, uang tunai, barang dagangan, dan kunci motor, kemudian mengambil motor korban yang terparkir di teras rumah,” jelas Ipda Abidin.
Sebelumnya, AY mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di Kompleks Yayasan Gubernur Paccerakkang dengan cara mendatangi rumah korban yang mana pintu pagar tidak terkunci dan kunci motor yang tertancap, sehingga dengan mudah ia mengambil motor tersebut.
Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan menuju Markas Polsek (Mapolsek) Biringkanaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*/RP/16)





