INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Delapan orang muda mudi diamankan oleh Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Tamalanrea yang kala itu sedang berpatroli di Jalan Sipala Bumi Tamalanrea Permai, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Senin (11/2/2019) sekitar pukul 01.45 WITA.
Petugas menjaring kawanan remaja yang tengah berkumpul tersebut lantaran kedapatan sedang menghisap lem di salah satu pos ronda.
Kepala Polsek (Kapolsek) Tamalanrea, Kompol Syamsul Bakhtiar menjelaskan, pihaknya mengamankan barang bukti lem fox yang digunakan remaja-remaja tersebut secara bergantian.
“Barang bukti yang kami amankan diantaranya tiga plastik berisi lem fox, satu kaleng lem fox, dan dua bungkus rokok,” sebut Kompol Syamsul Bakhtiar.
Kedelapan remaja yang diamankan terdiri dari dua perempuan dan enam laki-laki, mereka yaitu Alfitri (16), Riska (17), Imam (17), Fajrin (18), Rafli (15), Rizal (15), Fajar (15), dan Andra (17).
Kompotan remaja tersebut kemudian diboyong ke Markas Polsek (Mapolsek) Tamalanrea untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*/RP/16)





