INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Unit Reserese Mobile Kepolisian Sektor (Resmob Polsek) Biringkanaya mengamankan seorang pelaku penganiayaan di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 18, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin (25/2/2019).
Dipimpin oleh Pembantu Unit (Panit) II Reserse Kriminal (Reskrim) Ipda Abidin, tim meringkus pria berinisial IG (20) seorang wiraswasta yang tercatat tinggal di Jalan Kampung Takmalalang, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Awalnya, korban lelaki AN berboncengan dengan perempuan NU hendak menuju ke rumahnya, ketika melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 18 tepatnya di depan Hotel Paramon, tiba-tiba pelaku dan rekannya yang mengendarai mobil merk Avanza mencegat sepeda motor milik korban.
“Pelaku melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan kepalan tangan, batu, dan helm,” ucap Ipda Abidin.
Dihadapan polisi, IG mengakui dan membenarkan telah melakukan pemukulan terhadap korban hingga mengalami luka cukup serius bersama rekannya SF dan SD yang sekarang masih dalam pencarian/daftar pencarian orang (DPO).
Selanjutnya, pelaku diamankan di Markas Polsek (Mapolsek) Biringkanaya guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.(*/RP)





