INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Jajaran Reserse Mobile Kepolisian Sektor (Resmob Polsek) Makassar menangkap seorang pelaku penganiayaan berat (anirat).
Ialah SU alias Anto Cidu (45) warga Jalan Keamanan, Kota Makassar, diringkus oleh Resmob Polsek Makassar yang dipimpin Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim), Iptu Harianto Rahman, SH, Rabu (20/2/2019).
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Kasubag Humas Polrestabes) Makassar, AKP Alex Dareda mengatakan, SU alias Anto Cidu ditangkap sekitar pukul 13.00 WITA di Jalan Maccini Sawah.
Kejadian berawal saat korban, perempuan RO (43) diantar pulang oleh temannya menggunakan bentor di Jalan Kesatuan, Kota Makassar.
Setelah tiba di rumah, SU alias Anto Cidu sudah menunggu di depan rumah korban.
“Korban turun dari bentor tiba-tiba SU langsung mengambil senjata tajam jenis parang dan langsung memarangi korban sehingga mengalami luka tebasan pada pipi dan leher sebelah kiri,” terangnya.
Dari hasil interogasi, SU alias Anto Cidu membenarkan dan mengakui telah melakukan tindak penganiayaan dengan menebas pipi dan leher korban.
”Belum diketahui motif SU sampai tega melukai RO dengan parang sehingga mendapat 20 jahitan pada luka korban,” jelasnya.
Dari tangan pelaku disita barang bukti parang yang digunakan dan selanjutnya Ia dibawa ke Polsek Makassar guna penyidikan lebih lanjut.(*/RP)





