Balas Dendam, Belasan Pria Keroyok Juru Parkir dan Orang Tuanya Hingga Sekarat

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Reserse Mobile Kepolisian Sektor (Resmob Polsek) Panakkukang mengamankan pelaku penganiayaan berat yang terjadi di Jalan Boulevard, Kota Makassar, Selasa (19/3/2019).

Dipimpin Pembantu Unit (Panit) II Reserse Kriminal (Reskrim), Ipda Roberth Haryanto Siga telah mengamankan sepuluh pelaku penganianyaan yakni AS (15), KI (16), IP (20), YU (20), RU (23), RA (25), HA (29), SA (32), YA (43), dan CA (53).

Bacaan Lainnya

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Kasubag Humas Polrestabes) Makassar, AKP Alex Dareda mengungkapkan, penganiayaan dilakukan secara bersama-sama (pengeroyokan) dan diduga bermotifkan balas dendam.

“Dihadapan petugas, KI dan teman-temannya mengakui telah melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap korban lelaki PA, US, dan perempuan SU dengan cara memukul dan menendangnya berulang kali,” ungkap AKP Alex Dareda.

Diketahui, KI memiliki permasalahan terhadap PA di sekolahnya namun sudah didamaikan oleh pihak sekolah, tanpa disengaja keduanya bertemu di Jalan Topas Raya di mana PA berbalik menghadang KI lalu memukulnya menggunakan helm.

Selanjutnya KI pulang ke rumahnya dan mengadukan kepada bapak berinisial CA yang kemudian memanggil teman-teman lainnya menuju Jalan Topas Raya Boulevard.

Kemudian mengeroyok PA beserta orang tuanya yakni US dan SU yang mengakibatkan korban dilarikan ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

“Waktu kejadian, korban sedang bekerja sebagai juru parkir,” ucap AKP Alex.

Kasubag Humas juga menambahkan, polisi masih melakukan pengejaran terhadap teman pelaku yang berhasil melarikan diri, yakni lelaki LI, SE, dan FI.

Saat ini, para pelaku telah diamankan di Markas Polsek (Mapolsek) Panakkukang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(*/RP)

Pos terkait