INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Jajaran Reserse Mobile Kepolisian Sektor (Resmob Polsek) Bontoala menangkap seorang pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya mengalami luka tusuk pada bagian betis sebelah kanan, Selasa (19/3/2019).
Pelaku yakni lelaki RU alias Po’ke (25) warga Jalan Tinumbu Lorong 149 ditangkap di rumahnya karena diduga melakukan penganiayaan terhadap korban HS (39), warga Jalan A. P. Pettarani II, Kota Makassar.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Kasubag Humas Polrestabes) Makassar, AKP Alex Dareda mengatakan, penganiayaan yang dialami oleh korban dilatarbelakangi kecemburuan.
”Pelaku cemburu dan marah karena korban telah mengambil pacar pelaku,” ungkapnya.
Sehingga pelaku mengambil satu pucuk tombak dan menusukkannya ke betis sebelah kanan korban sebanyak satu kali hingga korban dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Awal bros untuk mendapatkan perawatan medis.
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu dini hari di Jalan Tinumbu, Kota Makassar, di mana pelaku ditangkap oleh tim yang dipimpin Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim), Ipda Bahtiar, SH, bersama Pembantu Unit (Panit) Reskrim, Ipda Syamsul Bakri Tompo.
Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti berupa tombak yang digunakan pelaku dibawa ke Markas Polsek (Mapolsek) Bontoala guna penyidikan lebih lanjut.(*/RP)





