INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Reserse Mobile Kepolisian Sektor (Resmob Polsek) Biringkanaya menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Wisma Nilmalasari, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 12, Kota Makassar, Senin (18/3/2019).
Pelaku ialah lelaki inisial RI (21) warga Kabupaten Jeneponto diringkus oleh petugas Polsek Biringkanaya saat melakukan patroli di Jalan Pajjaiang, Kota Makassar.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Kasubag Humas Polrestabes) Makassar, AKP Alex Dareda mengatakan, pencurian tersebut terjadi pada Jum’at dini hari.
Di mana pelaku bersama korban perempuan berinisial HE (35) warga Jalan Caddika, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar, berada di dalam Wisma Nilmalasari.
“HE tertidur di dalam kamar, kemudian pelaku mengambil dompet yang tersimpan di saku jaket korban, setelah itu pelaku langsung kabur dan mengambil ATM milik korban lalu menarik uang sebesar Rp5.000.000,” ungkapnya.
Korban pun kemudian melaporkan dan menceritakan kejadian yang dialaminya ke Polsek Biringkanaya.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya petugas mengetahui lokasi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan pada Senin dini hari.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Markas Polsek (Mapolsek) Biringkanaya guna penyidikan dan diproses lebih lanjut.(*/RP)





