Dua Pembeli Sabu Diringkus Usai Telpon Kurir Yang Sementara Diperiksa Polisi

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Penindak Gangguan Kamtibmas Kepolisian Resor Kota Besar (Penikam Polrestabes) Makassar kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu (20/3/2019) dini hari.

Ialah lelaki MU (28) warga Jalan Bontomaka dan perempuan SE (45) warga Jalan Kelapa Tiga diamankan setelah menelpon RI alias Cucur yang sementara diamankan di Polrestabes Makassar.

Bacaan Lainnya

Ipda Arief Muda yang memimpin Tim Penikam Polrestabes Makassar mengatakan, pihaknya sementara membawa RI alias Cucur untuk diserahkan ke Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, tiba-tiba ada panggilan masuk di gawai milik RI alias Cucur.

“Ada panggilan masuk di handphone RI, setelah diangkat ternyata seorang perempuan yang ingin membeli sabu,” ungkap Ipda Arief.

Tim Penikam pun langsung melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan transaksi antara RI dan SE.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), tim langsung menyergap SE dan MU di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar.

“Berdasarkan hasil diinterogasi, diketahui SE merupakan rekan RI alias Cucur dan sudah sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu,” tambahnya.

Adapun barang bukti yang turut diamankan, diantaranya satu sachet kecil narkoba jenis sabu dan sebuah bong alat isap sabu.

Selanjutnya, Tim Penikam menggiring pelaku ke Markas Polrestabes (Mapolrestabes) Makassar untuk diserahkan ke Satuan Narkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(*/RP)

Pos terkait