Lima Penadah Barang Curian Diringkus Jatanras Polrestabes Makassar

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Lima orang terduga penadah gawai hasil curian diamankan Tim Jatanras Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar dan diback up oleh Reserse Mobile Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Resmob Polda Sulsel), Minggu (3/3/2019) malam.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polrestabes Makassar, AKP Alex Dareda mengatakan, dari hasil penyelidikan di Jalan Mannuruki 2, Kota Makassar, berhasil mengamankan lima pelaku penadah hasil curian.

Bacaan Lainnya

Mereka adalah lelaki AG (38) warga Jalan Manuruki, lelaki WA alias Lawi (30) warga Jalan Baji Minasa, lelaki SY (27) warga Jalan Baji Passare, lelaki SA (42) warga Jalan Deppasawi Dalam, dan seorang perempuan berinisial ER (40) warga Jalan Nuri Perkampungan Hollywood.

“Kronologis berawal saat Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap dua pelaku sekaligus di tempat yang sama yakni di Jalan Manuruki 2 Lorong 3, yaitu lelaki AG dan WA.”

“Dari keterangan keduanya diperoleh informasi dan dilakukan pengembangan, petugas pun berhasil mengamankan lelaki SY di Jalan Baji Passere,” jelasnya, Rabu (6/3/2019).

Lanjut Kasubag Humas, kembali petugas melakukan pengembangan di mana dari pengakukan SY bahwa barang hasil curian satu unit gawai merk Vivo Y53 warna gold yang diperoleh dari lelaki SA.

“Petugas pun berhasil menangkap lelaki SA di rumahnya Jalan Deppasawi Dalam dan berdasarkan pengakuan SA, hp tersebut diperoleh dari perempuan ER.”

“Setelah itu, Jatanras Polrestabes Makassar kembali melakukan penangkapan kepada perempuan ER yang diketahui juga sedang berada di rumahnya Jalan Nuri Perkampungan Hollywood,” papar AKP Alex Dareda.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Posko Jatanras Polrestabes Makassar guna penyidikan lebih lanjut.(*/RP)

Pos terkait