INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Khusus Kepolisian Sektor (Timsus Polsek) Rappocini berhasil mengamankan enam pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Jalan Monginsidi Baru, Kota Makassar, Sabtu (16/3/2019).
Keenam orang yang diamankan yakni HA (22), AZ (21), MA (15), RU (22), FA (24) dan SY (26).
Berawal saat tim pimpinan Pembantu Unit (Panit) II Reserse Kriminal (Reskrim), Iptu Nurtcahyana, SH melakukan patroli dan ketika melintas di Jalan Monginsidi Baru, tim mendapati sekumpulan pemuda dengan gelagak mencurigakan sedang asyik nongkrong.
Setelah tim melakukan pemeriksaan, ditemukan alat hisap narkoba jenis sabu serta beberapa sachet bekas pakai narkoba jenis sabu.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Kasubag Humas Polrestabes) Makassar, AKP Alex Dareda mengatakan, setelah diinterogasi dari keenam pemuda tersebut mengakui telah menggunakan narkoba jenis sabu di kamar HA.
“Mereka sudah sering kali menggunakan narkoba jenis sabu di kamar HA,” ungkap AKP Alex.
Lebih lanjut, AKP Alex menerangkan, ada enam pemuda yang diamankan, satu orang dengan inisial AM berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor dan masih dalam pengejaran petugas.
“Adapun barang bukti yang turut disita polisi berupa satu buah bong, dua buah pirex, dua buah sumbu korek, 27 sachet sisa pakai sabu, dan lima unit hp dengan berbagai merk,” terang Kasubag Humas.
Keenam pelaku bersama barang bukti diboyong ke Markas Polsek (Mapolsek) Rappocini untuk proses hukum lebih lanjut.(*/RP)





