INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Persaingan dua celag DPRRI dari Partai Golkar St Diza Rasyd Ali dan Hamka B Kady, meraih satu kursi di Dapil Sulsel 1 cukup ketat. Kursi caleg petahana nomor urut 1 terancam direbut Diza Ali.
Perolehan suara kedua caleg ini di kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Kepulauan Selayar, memang cukup ketat. Perolehan suara keduanya saling kejar.
Ketua Majelis Musyawarah Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan (Sulsel) itu jauh lebih unggul dibanding suara Hamka B Kady. Begitu juga di Kabupaten Gowa. Suara caleg nomor urut 4 ini juga jauh lebih baik dibanding caleg lainnya.
Selain Hamka dan Diza, di Dapil ini ada nama Ernawati Tahang, Hakim Kamaruddin, Moestapa Maknum Radja, Ulla Nuchrawaty, Hoist Zulkarnain Bachtiar dan Risman Pasigai.
Persaingan di dapil ini memang cukup berat. Namun perolehan suara adik kandung mantan Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel, Reza Ali ini benar-benar membuktikan dirinya jadi kuda hitam di dapil 1. Demi mengamankan suaranya Diza mengerahkan seluruh potensi kader Pemuda Pancasila hingga ke pelosok desa.
‘’Alhamdulillah suara yang sudah masuk sudah mencapai puluhan ribu. Itu berdasarkan formulir C1 dari saksi yang diterima oleh tim kami,” ujar Rio, putra sulung perempuan kelahiran 6 September 1963 ini yang terus memantau hasil rekapitulasi di selutuh kecamatan di Dapil Sulsel 1.
Menurutnya, perolehan suara kaka kandung Ketua DPD Partai Demokrat kota Makassar, Adi Rasyid Ali ini akan terus bertambah mengingat masih banyak suara yang belum masuk dari berbagai kabupaten. “Pasti akan bertambah,” jelas Ketua KNPI kota Makassar ini.
Diza Ali mengaku optimis bisa mengamankan satu kursi di internal Partai Golkar. Dia pun menyampaikan syukur dan terima kasih kepada semua tim dan pendukungnya.
“Terima kasih untuk semua pendukung saya, terima kasih untuk semua tim saya sudah bekerja maksimal, khususnya kepada seluruh kader Pemuda Pancasila,” ucapnya.
Meski demikian, mantan manajer Persija Jakarta dan PSM Makassar ini terus mengawal proses rekapitulasi perhitungan suara hingga menunggu pengumuman resmi dari KPU.
Penulis Asri Syahril