Momentum Pemilu, Pelayanan SIM dan SKCK di Gowa Ditutup Empat Hari

INFOSULSEL.COM, GOWA – Sehubungan dengan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan 17 April 2019, pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kepolisian Resor (Polres) Gowa akan ditutup sementara waktu.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Gowa, Iptu Hasrawati di Markas Polres (Mapolres) Gowa, Senin (15/4/2019) sore.

Bacaan Lainnya

“Pelayanan SIM di Satpas Polres Gowa ditutup sementara waktu selama empat hari, terhitung mulai 17 hingga 20 April dan akan dibuka kembali pada tanggal 22 April mendatang,” jelas Iptu Hasrawati.

Kasat Lantas menuturkan, penutupan dilakukan sehubungan dengan dilibatkannya sejumlah personil dalam pengamanan penyelenggaraan Pemilu yang berlangsung 17 April mendatang.

“Selain pada 17 April adalah hari libur nasional, ditutupnya pelayanan SIM sementara waktu ini karena personil difokuskan dalam pengamanan TPS,” jelasnya.

Adapun bagi masyarakat yang hendak memperpanjang masa berlaku SIMnya diminta untuk tidak perlu khawatir, sebab Satpas SIM Polres Gowa akan memberikan masa tenggang selama 6 hari pengurusan, yakni selama 22 hingga 27 April 2019.

“Jadi, bagi pemohon perpanjangan SIM yang masa berlakunya habis tanggal 17-20 April, dapat diperpanjang selama masa tenggang yakni tanggal 22-27 April.”

“Adapun bagi pemohon yang tidak melakukan perpanjangan SIM sesuai tanggal tersebut, maka akan dilakukan proses penerbitan SIM baru,” tambah Kasat Lantas Polres Gowa.

Sementara itu, hal yang sama juga diberlakukan pada Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Polres Gowa, yakni penutupan sejak 17-20 April dan akan dibuka kembali pada 22 April mendatang.(*/RP)

Pos terkait