Nyolong Dirumah Temannya, Bocah Ini Diseret ke Kantor Polisi

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Opsnal Polsek Mamajang yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Syamsuddin Hehanussa berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), Sabtu (25/5/2019).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, AKP Alex Dareda mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan ialah remaja inisial FA alias Reza (15) warga Jl. Mappanyukki, Kota Makassar.

Bacaan Lainnya

“Pelaku FA diketahui telah melakukan pencurian Handphone merk Xiaomi 5A warna putih di Jl. Ratulangi No. 9 Kota Makassar,” sebut Kasubbag Humas.

Pelaku menjalankan aksinya saat bertamu di rumah temannya, namun pada saat membuka pintu rumah dan melihat sebuah Handphone yang tersimpan diatas meja, tiba-tiba remaja ini mengambil dan membawa kabur Hp merk Xiaomi 5A warna putih.

Penangkapan remaja FA berawal dari informasi dan penyelidikan pihak kepolisian, saat diketahui keberadaan pelaku sedang berada di Jl. Mappanyukki petugas segera ke TKP dan berhasil meringkus FA yang sedang asik nongkrong bersama temannya.

Kini, remaja dibawah umur bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Mamajang guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (*RP)

Pos terkait