Nyabu di Kost Eksklusif, Dua Pemuda Terjaring Razia

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Panakkukang meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dua lelaki diamankan yakni RT (34) warga Jl. Batua Raya Makassar dan AN (31) warga Jl. Pampang diciduk, Jumat (24/5/2019) malam.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, AKP Alex Dareda mengungkapkan, keduanya diciduk di di sebuah rumah Kost Eksklusif di Jl. Batua Raya.

Bacaan Lainnya

“Keduanya diamankan di kamar yang berbeda, RT penghuni kamar di bawah dan AN penghuni kamar di atas,” jelas AKP Alex, Sabtu (25/5/2019).

Penggeledahan di kamar RT ditemukan barang bukti berupa satu sachet bening narkotika jenis sabu tersimpan di tas kecil warna merah, satu buah tas kecil warna merah, dua buah korek, satu buah pipet warna putih, satu paket alat hisap, dan dua buah pirex siap pakai.

Sedangkan di kamar AN, polisi menemukan barang bukti satu paket alat hisap dan pirex siap pakai, lima sachet kecil sisa narkotika jenis sabu, dan satu buah pipet kecil.

“Saat diintrogasi oleh petugas, keduanya mengakui barang bukti yang ditemukan polisi di dalam kamar adalah milik mereka,” tuturnya.

Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti digiring ke Mapolrestabes Makassar untuk diproses lebih lanjut. (*RP)

Pos terkait