INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Pembangunan salah satu stadion megah bertaraf internasional di Makassar yakni Stadion Barombong masih terkatung-katung dan masih belum jelas nasibnya.
Hal tersebut tentunya menjadi permasalahan yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah. Setelah ditindaklanjuti, akhirnya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan (BPKP Prov. Sulsel) diturunkan untuk melaksanakan audit.
Setelah adanya temuan dugaan korupsi pembangunan, pengerjaan stadion yang terletak di pesisir laut tersebut ditunda dan tidak tahu kapan lagi akan dilanjutkan pengerjaanya sebelum hasil audit BPKP Prov. Sulsel.
Hasil audit yang ditunggu pun akhirnya diumumkan Plt. Kepala Inspektorat Sulsel, Salim AR, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Inspektorat Sulsel, Jumat (28/6/2019) siang sekitar pukul 13.00 Wita.
Berdasarkan hasil audit BPKP Sulsel, Salim AR menyebut ada dua kesimpulan yang didapatkan mengenai status pembangunan Stadion Barombong.
“Pertama, Pemprov Sulsel diharapkan menyelesaikan alas-alas hak kepemilikan sebagian lahan di Stadion Barombong. Kedua, dibutuhkan audit konstruksi secara menyeluruh terhadap bangunan di Stadion Barombong,” ucap Salim.
Atas dua kesimpulan tersebut, Salim menyebut Stadion Barombong baru akan kembali dikerjakan jika kedua poin di atas telah terselesaikan.
“Kami berharap tahun depan sudah bisa lanjut untuk pembangunannya. Ini kan kasihan kita punya bangunan mangkrak,” tegas Salim.
Untuk selanjutnya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari audit BPKP Prov. Sulsel akan diserahkan ke Pemprov Sulsel agar segera diselesaikan. (*RP)





