Maling di Siang Bolong, Tim Gabungan Turun Tangan Amankan Pemuda Ini

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Unit Jatanras Polrestabes Makassar bersama Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulsel meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jl. Adhyaksa, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Senin (17/6/2019).

Pelaku yang diamankan adalah lelaki HA (22) warga Jl. Adhyaksa Baru, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Bacaan Lainnya

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, AKP Alex Dareda mengatakan, pelaku terpaksa dilumpuhkan pada bagian betis kaki kanan pelaku dengan timah panas karena berusaha melarikan diri saat penunjukkan barang bukti.

“Diketahui lelaki HA melakukan aksi curatnya sebanyak lima kali, empat diantaranya di Jl. Adhyaksa dan satu TKP di Jl. Abd. Daeng Sirua,” terang Kasubbag.

Penangkapan terhadap HA dilancarkan pada saat petugas mengetahui lokasi keberadaan pelaku di Jl. Adhyaksa. Tak lama berselang, Tim Jatanras bersama Resmob Polda Sulsel menyergap lelaki HA.

Dari tangan pelaku, disita barang bukti hasil curian berupa dua unit speaker merk Polytron, satu unit radio bluetooh, dan 23 bungkus rokok berbagai merk.

Pelaku bersama barang bukti yang ditemukan selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Panakkukang guna diproses lebih lanjut. (*RP)

Pos terkait