Busur Mata Korbannya, Dua Pemuda Jalahong Dicokol Polisi

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Dua pemuda diamankan Tim Opsnal Polsek Makassar lantaran menganiaya korbannya menggunakan senjata tajam jenis busur di Jl. Jalahong, Kota Makassar.

Kedua pemuda tersebut masing-masing berinisial ES (25) dan KT (27) warga Jl. Jalahong Makassar diamankan pihak kepolisian, Sabtu (20/7/2019) malam.

Bacaan Lainnya

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Alex Dareda mengatakan, kejadian berawal saat terjadi kesalahpahaman antara korban dan lelaki KT, tiba-tiba salah satu teman KT yakni lelaku ES langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan melontarkan busur dan mengenai mata sebelah kiri korban.

“Kedua tersangka berhasil diciduk oleh petugas saat sedang berada di Jl. Domba,” sebut Kasubbag, Minggu (21/7/2019).

Pengakuan pelaku dihadapan petugas, penganiayaan tersebut dilakukan dengan spontan menggunakan busur dan panah.

Kedua pelaku bersama barang bukti berupa pelontar busur dan sejumlah anak panah diamankan di Mapolsek Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*RP)

Pos terkait