Jarah Mini Market di Monginsidi, Komplotan Residivis Dipidanakan

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Opsnal Polsek Makassar meringkus residivis pencurian dengan pemberatan (curat). Tiga lelaki yang merupakan warga Jl. Rappocini diamankan, Jumat (5/7/2019) malam.

Mereka ialah AS alias Beta (25), AK (18), dan CL (17), ketiganya diamankan lantaran melakukan pencurian di sebuah minimarket Jl. Monginsidi Lama, Kota Makassar.

Bacaan Lainnya

Penuturan Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Alex Dareda, pelaku melakukan aksi kejahatannya dengan masuk ke dalam minimarket melalui pintu depan yang telah dicungkil.

“Pelaku menjarah sejumlah barang yang ada di dalam minimarket, diantaranya beberapa slop rokok berbagai merk serta uang tunai yang disimpan di kasir,” ungkapnya, Sabtu (6/7/2019).

Atas kejadian tersebut, pihak pengelola minimarket ditaksir mengalami kerugian hingga Rp.8.000.000,- (delapan juta rupiah).

Adapun barang bukti yang turut diamankan petugas berupa satu buah besi ulir yang digunakan pelaku merusak gembok pintu, satu buah gembok yang telah dirusak pelaku, dan satu lembar baju yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya (terekam CCTV).

Kini ketiga pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Makassar untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. (*RP)

Pos terkait