Direkomendasi KPK, Pemkab Monokwari Belajar Pengelolaan Pajak di Makassar

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR,- Pemerintah Kota Makassar mendapatkan rekomendasi dari KPK RI sebagai salah satu kota percontohan  sistem perpajakan di Indonesia.

Berdasarkan hal itulah, Pemkab Monokwari dipimpin Sekda Kabupaten Monokwari Aljabar Makkatita bertandang ke Makassar.

Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb menerima pejabat Pemkab Monokwari di Ruang Rapat Sipakalebbi, Balai Kota, Selasa (22/10/2019) siang.

“Di Makassar, kami bisa mendapat ilmu pengelolaan pajak yang baik dan terarah, mengingat sistem pajak di Monokwari masih butuh perhatian yang lebih,” ungkapnya.

Iqbal Suhaeb yang menerima rombongan memaparkan sistem perpajakan yang sementara dilakukan di Kota Makassar.

“Sistem perpajakan berjalan di Makassar atas partisipasi dan kerjasama yang baik antar semua stake holder yang ada. Kami menggandeng KPK RI, BPN, perbankan, dan  Kejati untuk bersama-sama mengawal, dan mengawasi seluruh sumber pajak,” bebernya.

“Yang paling awal yang perlu dibuat adalah SOP sebagai acuan ketika bertugas di lapangan. Semua pihak dirangkul untuk menunjang tercapainya misi,”katanya.

Iqbal menjelaskan, SOP menjadi petunjuk di lapangan. Alat rekam yang disimpan di masing-masing tempat akan terkoneksi langsung sehingga dapat mengetahui secara rinci segala aktivitas.

“Jika ada yang melanggar aturan, sudah ada sanksi yang akan dijatuhkan. Bisa berupa teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha,” tambah Iqbal.

(Riel)

Pos terkait