Terungkap, 6 Polisi Bawa Senpi saat Demo Mahasiswa di Kendari

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Tim Investigasi Polri mengungkap ada enam anggota polisi yang membawa senjata api saat aksi demonstrasi berujung kematian  dua mahasiswa  di depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Kota Kendari, pada Kamis pekan lalu, 26 September 2019.

Keenam anggota polisi ini diperiksa Propam Polri terkait tewasnya mahasiswa karena tertembak. Mereka kedapatan membawa pistol jenis SNW dan HS. Keenam polisi tersebut, berinisial DK, GM, MI, MA, H, dan E.

“Kami tetapkan enam anggota jadi terperiksa karena saat unjuk rasa membawa senjata api,” ujar Kepala Biro Provost Divisi Propam Mabes Polri Brigadir Jenderal Hendro Pandowo melalui keterangan tertulisnya, Kamis (3/10/2019).

Hendro menjelaskan, penyidik mendalami alasan mereka membawa pistol dalam pengamanan demonstrasi. “Padahal sudah disampaikan Kapolri untuk tidak bawa senjata,” tegasnya.

Unjuk rasa ribuan massa gabungan dari sejumlah perguruan tinggi serta pelajar di Kota Kendari kala itu untuk memprotes sejumlah rancangan undang-undang, seperti halnya demonstrasi di Jakarta dan sejumlah kota lainnya. Dua mahasiswa pun tewas.

Randi, 21 tahun, mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo (UHO) mati akibat luka tembak di dada sebelah kanan. Sedangkan Muh. Yusuf Kardawi (19) meninggal setelah operasi di RSUD Bahteramas akibat luka serius di kepala.

(Riel/dbs)

Pos terkait