INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Masih ingat polisi berseragam lengkap membawa tameng dan pentungan masuk ke dalam masjid dan menangkapi mahasiswa yang videonya sosial di media sosial, Selasa (24/9/2019) lalu? Pelakunya kini telah dihukum penjara. Tapi hanya 14 hari.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Soendani menjelaskan hal itu kepada wartawan. Sanksi kepada oknum polisi itu berupa sanksi disiplin
Video yang menampilkan polisi berseragam lengkap membawa tameng dan pentungan masuk ke dalam masjid, sempat viral di jagad maya. Dalam video tersebut, polisi yang masih mengenakan sepatu, memukuli mahasiswa yang diduga melakukan demo menolak pengesahan Undang-undang KPK, RKUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan dan RUU Minerba.
Peristiwa itu diduga terjadi pada saat demo mahasiswa di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa. Dicky awalnya membantah, video yang viral tersebut bukan terjadi di Kota Makassar. Dia menyebut terjadi di wilayah Pulau Jawa. Namun, setelah dicek kebenarannya, video itu terjadi di salah satu masjid di Kota Makassar.
Dicky mengatakan, oknum polisi yang melakukan tindakan berlebihan akan diproses secara hukum. Mahasiswa yang demo sambil melakukan pelemparan juga akan diproses hukum.
Menurutnya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel akan segera melakukan penyelidikan terhadap insiden tersebut.
“Demikian klarifikasi ini kami buat atas petunjuk Bapak Kapolda Sulsel,” katanya seperti dikutip Kompas.com, Kamis (3/10/2019).
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Hotman C Sirait juga membenarkan dua anggota polisi tersebut sudah diamankan.
Satu dari 2 aparat tersebut sudah disidang dan kini ditahan di dalam ruang khusus. “Yang satu sudah disidang dan ditaruh di tempat khusus. Yang satunya akan sidang secepatnya,” kata Hotman.
Hotman mengakui sudah memiliki barang bukti dari tindakan aparat yang menangkap semena-mena mahasiswa saat berada di dalam masjid. Barang bukti tersebut berupa dokumen rekaman video ponsel. Aparat yang masuk ke masjid tersebut, kata Hotman, merupakan pasukan BKO dari polres di luar Makassar. “Pangkatnya rata-rata bintara, anggota Sabhara,” tambahnya.
(Riel/*)





