Anggaran Perjalan Dinas OPD Pemprov Bermasalah, Komisi A: Kebanyakan Gelondongan

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR, – Wakil Ketua Komisi A, DPRD Sulawesi Selatan, Rahman Pina mengaku sejauh pembahasan Propemperda Tahun 2020 ini pihaknya masih menemukan banyak OPD yang menggunakan anggaran gelondongan dalam Rencana Kerja Anggarannya (RKA).

“Sebenarnya itu kita berharap seluruh OPD tidak lagi menggunakan anggaran gelondongan, karena kan kita agak susah untuk memverifikasi dan mengawasi,” ujar Legislator Golkar tersebut saat ditemui usai pembahasan di ruang Komisi A, Selasa (26/11/2019).

Bacaan Lainnya

Salah satu program yang ditemukan menggunakan anggaran gelondongan ungkap Rahman Pina adalah program perjalanan dinas, dimana hampir semua OPD mencantumkan rencana anggarannya tanpa rincian yang jelas alias gelondongan.

“Rata rata ini anggaran gelondongan kita temukan pada anggaran perjalanan dinas para OPD, padahal harusnya dirincikan, jangan ditulis Rp 300 juta saja misalnya, mestinya dirincikan dengan jelas, berapa kali perjalan dinas, berapa anggarannya,” tukasnya.

Olehnya selain merekomendasikan perbaikan RKA, Rahman Pina juga mengaku telah meminta pada Inspektorat untuk menertibkan OPD-OPD yang dimaksud agar memperbaiki RKAnya, apalagi kata dia, sejak 2015 lalu Komisi Pemberantasan Korupsi sudah meminta agar tidak ada lagi yang menggunakan anggaran gelondongan.

Meski begitu, pihaknya di Komisi A kata Rahman Pina masih memberi pemakluman, dengan alasan penyusunan RKA terhimpit waktu yang sempit.

“Mungkin inikan dihadapkan pada waktu yang mepet, sehingga pada saat menyusun itu, mungkin tidak dirincikan anggarannya,” ungkap Rahman Pina memaklumi. (Dir/Riel)

Pos terkait