INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Legislator DPRD Sulsel mengebut pembahasan usulan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2020 digedung Tower, Jalan Urip Somoharjo, Selasa (26/11/2019).
Wakil Ketua Komisi A, Rahman Pina mengaku sejauh ini memang banyak ditemukan program yang menggunakan dana gelondongan alias dana tanpa rincian dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA).
Biro Humas dan Protokol sendiri menurut Rahman Pina ditemukan adanya program kerja sama dengan media lokal dan nasional senilai Rp 12 miliar, tanpa rincian yang jelas pada RKAnya.
Begitu juga dalam program yang direncanakan oleh Inspektorat Sulsel.
“Sejak tahun 2015 KPK kan sudah mewanti-wanti, jangan menggunakan anggaran gelondongan,” ujar Rahman Pina.
Olehnya ia meminta agar OPD dan Ortala kembali meninjau ulang RKA yang diusulkan tersebut. (Dir/Riel)





