INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar berjanji akan melakukan verifikasi mendalam bagi calon Walikota yang hendak menempuh jalur perseorangan, Senin (25/11/2019)
komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar menyebut syarat dukungan perseorangan yang telah ditentukan sebanyak 72.570 dukungan akan diverifikasi satu persatu.
Hal tersebut menurutnya, dilakukan untuk menghindari adanya dukungan dari kalangan non sipil, entah mungkin disengaja ataupun tidak disengaja.
“Kan biasanya ada dukungan dari kalangan non sipil, misalnya ada dukungan (KTP) berasal dari unsur Kepolisian, Militer atau non sipil lainnya,” ungkap Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar saat dikonfirmasi baru-baru ini.
Jika kemudian ditemukan adanya kesalahan data dukungan, calon akan menerima konsekuensi berupa pengembalian berkas dengan tambahan dukungan 2 kali lipat.
“Jadi kita lipatkan 2 kali jika KPU merekomendasikan perbaikan data,” pungkas Gunawan.
Diketahui sejauh ini pendaftaran jalur perseorangan akan dibuka oleh KPU pada 11 Desember pekan depan hingga 5 Maret 2020. (Dir)





