Pelaku Pembunuhan Pacar Korban

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Pelaku pembuangan mayat wanita yang ditemukan di tepi sungai Jeneberang, Barombong, Makassar, Senin (18/11/2019) kemarin akhirnya terungkap. Pelaku bernama Raymundus (32) kekasih korban sendiri.

Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel yang mulai mengidentifikasi awal jenazah tersebut berhasil mengetahui dalang pembuangan mayat tersebut.

Dari hasil identifikasi, mayat wanita berambut pirang tersebut diketahui bernama Jumince Sabneno (32), warga Desa Oelbanu, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hingga akhirnya, polisi pun bergerak cepat dengan menggali informasi dari keluarga korban. Hasilnya terungkap, korban diketahui terakhir dijemput oleh sang pacar Raymundus sebulan lalu.

Tim Resmob Polda Sulsel yang memperoleh keterangan dari keluarga korban langsung melacak keberadaan Raymundus. Pelaku diketahui tinggal di kos-kosan daerah Taborong, Kecamatan Pallangga, Gowa.

Raymundus mengakui telah membunuh Jumince sebelum dibuang ke tepi sungai Jeneberang.

“Modus dari pelaku ini, dengan cara mencekik leher korban dan memukul wajah korban hingga meninggal dunia,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, Rabu (20/11/2019) saat preskon.

Lanjut Ibrahim, setelah memastikan Jumince tewas, Raymundus membungkus jenazah pacarnya menggunakan seprai. Agar tubuh korban dapat terbungkus dengan seprei, pelaku menghantam paha dan betis korban.

Akibat perbuatannya, Raymundus dijerat pasal 338 junto 351 ayat 3 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.(Lang/Riel)

Pos terkait