Fraksi PAN Khawatir Ranperda Perseroda Usulan Gubernur Monopoli Usaha Rakyat

Rapat Paripurna dengan agenda Penjelasan Gubernur Sulsel terhadap Ranperda Perubahan Perusda menjadi Perseroda yang diwakili oleh Sekertaris Daerah, Abdul Hayat Gani, Senin (9/12/2019) (foto:dir)

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengkritik pedas Ranperda Perubahan status hukum Perusda Sulsel menjadi Persero Daerah dalam Rapat Paripurna, Selasa (10/12/2019).

Dalam agenda pandangan Fraksi, PAN melalui Dr Husmanuddin mengatakan Perseroda ini dikawatirkan dapat mematikan usaha masyarakat, lantaran memiliki potensi monopoli dalam sejumlah sektor usaha.

Bacaan Lainnya

“Ini kami minta jangan sampai ada monopoli usaha, utamanya monopoli usaha disektor percetakan, transportasi, properti dan lain-lainnya,” ungkapnya.

Olehnya itu, selain meminta pengkajian lebih dalam, Fraksi PAN kata Husmanuddin juga meminta agar kekhawatiran itu dapat dijawab oleh Gubernur Sulsel, selaku pengusul Ranperda.

“Untuk kekhawatiran itu, mohon penjelasan Gubernur,” pungkasnya dihadapan Wakil Gunernur, Andi Sudirman Sulaiman. (Dir)

Pos terkait