INFOSULSEL.COM, MAKASAR —– Menjelang akhir tahun 2019, beberapa masyarakat di Kota Makassar mendekalarasikan untuk membentuk Pusat Kajian dan Advokasi Halal (Pusjilal). Lembaga ini diharapkan mampu mendorong meningkatnya rumah makan bersertifikasi halal.
Ketua Pusjilal Waspada Santing mengatakan pendirian Pusjilal ini sebagai langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menggunakan atau mengonsumsi makanan halal.
“Saat ini masih banyak rumah makan di Makassar yang belum memiliki sertifikat halal. Bahkan rumah makan yang belum bersertifikat halal ini didominasi rumah makan yang sudah terkenal,” kata Waspada Santing, Ahad (29/12/2019).
Waspada menambahkan, Pusjilal kedepannya berharap akan lebih banyak rumah makan yang sadar akan pentingnya makanan halal dengan cara membuat sertifikat halal.
“Meskipun kita yakin makanan di rumah makan sudah halal, tapi bahan- bahan yang digunakan belum tentu halal. Makanya dengan membuat sertifikat halal bisa lebih meyakinkan. Terlebih lagi masyarakat didominasi oleh orang muslim,” jelasnya.
Untuk mendukung langkah Pusjilal menyadarkan pemilik rumah makan bersertifikat halallembaga ini akan menerjukan anak- anak muda untuk terjn ke lapangan mengajak pemilik rumah makan agar peduli dan kemudian mengajak membuat sertifikat halal.(riel)





