Ketua Komisi C DPRD Makassar Minta RS Ujungpandang Baru Segera Diselesaikan

Ketua Komis C DPRD Makassar, Abdi Asmara.(FOTO: SRI SYAHRIL)

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Ketua Komisi C DPRD Makassar Abdi Asmara meminta proyek pembangunan RS Ujungpandang Baru segera diselesaikan tepat waktu.

Hal tersebut ditegaskan legislator Partai Demokrat itu karena batas waktu pengerjaan proyek rumah sakit tersebut melewati batas  waktu yang ditetapkan.

Bacaan Lainnya

“Kemarin itu sudah diberikan anggaran untuk melanjutkan. Sekarang tinggal proses tender. Proyek ini sekarang dikelolah  oleh Dinas PU, bukan lagi Dinas Kesehatan,” kata Abdi di sekretariat Demokrat, Jl. Urip Sumoharjo,  Sabtu (4/1/2020).

Abdi mengatakan batas waktu tender berikutnya hanya sampai Maret 2020. Ia berharap,  tender proyek bernilai Rp 50 Miliar dengan tinggi bangunan 10 lantai itu dapat selesai dengan baik dan sesuai mekanisme yang ada.

“Kami berharap PU menyelesaikan proses tender sesuai jadwal. Begitu juga Rumah Sakit Batua yang juga sudah dianggarkan,” kata Abdi yang berharap rumah sakit bertipe C tersebut tahun 2020 sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat kota Makassar.

Terkait adanya pengembalian anggaran pasca temuan Badan Pemeriksa Keungan (BPK) kota Makassar, ia menyebutkan dapat dijadikan sebagai pelajaran untuk tidak terulang kembali.

“Kalau masalah pengembalian akibat adanya temuan BPK, itu ranahnya Pemerintah Kota Makassar. Yang jelas kontrak kerja sama antara Dinas Kesehatan dengan kontraktor lewat waktu. Ini yang menjadi temuan sehingga mengakibatkan adanya pengembalian,” sebut Abdi.

Untuk diketahui proyek pembangunan RS Ujungpandang Baru awalnya dikerjakan oleh PT. Mega Bintang Abadi. Anggarannya Rp 50 Miliar. Saat itu proyek ini masih ditangani oleh Dinas Kesehatan.

Ini merupakan mengembangkan dua Puskesmas tersebut menjadi Rumah Sakit tipe C sebagai respons keluhan masyarakat ihwal rujukan pelayanan dasar. Jika keduanya jadi Makassar telah memiliki tiga rumah sakit tipe C. Sebelumnya hanya RS Bahagia yang bertipe C. Sementaa itu untuk jumlah Puskesmas di Makassar hingga awal tahun 2020 berjumlah 47 buah dan 38 Puskesmas pembantu. (andi/riel)

Pos terkait