INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb menyatakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Produk Hukum Daerah kota Makassar yang saat ini digodok di DPRD Kota Makassar sinkron dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
“Ranperda ini, lebih mengarah kepada mekanisme yang akan kita lakukan, bagaimana menyusun program-program. Supaya lebih tertib dan teratur, sesuai dengan aturan terbaru yang ada yang sifatnya mutandis dengan Permendagri,” jelas Iqbal usai mengikuti sidang Paripurna di gedung DPRD Makassar, Kamis (16/1/2020).
Selain itu, Iqbal menyebutkan Ranperda ini upaya mensinkronkan keinginan pemerintah pusat terkait menyederhanaan peraturan-peraturan yang ada.
‘’Ini adalah konsep produk hukum yang merangkum semua hukum yang diperlukan untuk satu isu atau topik tertentu,”katanya.
Meski demikian, Iqbal mengaku untuk Ranperda ini belum kepada Omnibus lawnya, tetapi lebih kepada mekanismenya. (andi)





