PT Tosan Ingkar Janji, Ketua Komisi C DPRD Makassar : Kami Akan Bertindak

Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar , Abdi Asmara.(FOTO: SRI SYAHRIL)

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Ketua komisi C DPRD Kota Makassar Abdi Asmara meminta Pemerintah Kota Makassar harus tegas menindak pelanggaran tata kelola kerja sama PT Tosan dengan Pemerintah kota (Pemkot).

“Yang perlu dilihat adalah perjanjian kerja sama, bagaimana perjanjian kerja sama antara PT Tosan dengan Pemkot. Itulah yang dibuka seluas-luasnya kepada masyarakat supaya tidak menjadi bias dan menjadi informasi yang tidak jelas,” cetus Abdi, Senin (6/1/2020).

Bacaan Lainnya

Menurut Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Makassar ini, salah satu isi perjanjian antara Pemkot Makassar dan PT Tosan disepakati bahwa tidak boleh ada bangunan di atas aset Lapangan Karebosi yang dikomersialkan.

”Nah itu ada yang dilanggar oleh PT Tosan. Sebab ternyata ada bangunan yang dibangun di atas fasilitas umum yang dikomersialkan. Karena itu jika ada pelanggaran terkait perjanjian kerja sama tersebut, maka Pemkot Makassar harus tegas. Jangan melakukan pembiaran. nah, selama ini yang dilakukan adalah pembiaran,” tegas Abdi.

Politisi Partai Demokrat ini berharap kedepannya Pemkot Makassar harus lebih tegas dalam mengawal isi perjanjian bersama PT Tosan.

Abdi menggaku sudah pernah mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu. Saat itu ia menjabat Ketua komisi A. Bahkan  sejumlah anggota DPRD Kota Makassar sudah pernah melakukan peninjauan.

Legislator senior DPRD Kota Makssar itu mengancam jika masyarakat sudah resah, pihaknya akan segera menindaklanjuti.

“Di perjanjian itu tidak ada disebutkan boleh melakukan kegiatan di kawasan Fasum. Kalau itu menjadi desakan atas keresahan masyarakat maka itu akan kami tindak lanjuti,” ancam Abdi.(andi/riel)

Pos terkait