Pilkada Ditunda, Dukungan Calon Perseorangan Terancam Berubah

Direktur Nurani Strategic, Nurmal Idrus.

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Pilkada Serentak 2020 resmi ditunda akibat penyebaran virus Coronayang semakin massif di Indonesia. Dari 127 se-Indonesia yang menggelar Pilkada 2020, 12 kabupaten kota terdapat di Sulsel.

Penundaan itu sebelumnya diputuskan melalui Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin, 30 Maret 2020 lalu.

Bacaan Lainnya

Dengan demikian, konstalasi politik Pilkada sangat berpotensi berubah. Akibatnya, dukungan calon perseorangan bisa jadi dianulir. Sehingga nasib surat dukungan perseorangan berpotensi berubah.

Menanggapi hal itu, Pengamat politik Universitas Hasanuddin, Nurmal Idrus mengatakan, politik itu wilayah abu-abu. Artinya, tak ada komitmen abadi dalam politik, sebab yang abadi adalah kepentingan.

“Adagium (peribahasa politik) itu membuat surat dukungan yang diberikan parpol ataupun calon perseorangan selama ini sangat besar kemungkinannya untuk berubah. Apalagi jika kemudian ada perubahan situasi politik nasional,” ujar Nurmal, Rabu (8/4/2020).

Lebih jauh, mantan ketua KPU kota Makassar ini menanggapi soal pilihan waktu menunda jika sampai ke 2024. Menurutnya, sangat beresiko dan tak strategis.

“Menunda ke 2021 adalah pilihan terbaik. Kecuali wabah ini tak bisa diatasi sampai 2021 tahun depan maka tentu menundanya ke 2024 bisa jadi pilihan,” ungkap yang Direktur Nurani Strategic Consultant itu.

Namun, kata Nurmal, untuk saat ini condong memilih penundaan ke 2021. Sebab kata dia, kepala daerah yang dengan dipimpin oleh penjabat (Pj) dalam durasi waktu yang lama sangat tidak ideal bagi demokrasi Indonesia.

“Tapi untuk sementara saya melihat 2021 adalah waktu terbaik sambil kita berharap wabah ini cepat kita atasi,” lanjut Nurmal.

“Menunda ke 2024 artinya nyaris semua daerah di Indonesia akan dipimpin oleh pejabat kepala daerah yang artinya sangat tak baik bagi demokrasi kita. Sebab PJ adalah kepala daerah yang bukan dipilih atas pilihan rakyat,” pungkasnya.

Sementara itu, Sosiolog Unibersitas Hasanuddin (Unhas) Sawedi Muhammad mengatakan, penundaan Pilkada 2020 ini membuka ruang kepada para bakal calon (Balon) untuk menentukan strategi yang lebih baik,misalnya dengan menyesuaikan kondisi di lapangan saat ini.

“Isu dan prioritas program bisa saja berubah seiring perubahan lanskap sosial-politik dan kultural kemasyarakat di tengah pandemi corona ini,” singkat Sawedi.

(andi)

red: gun

Pos terkait