INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Memasuki hari ke-8 penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Makassar kembali menggelar razia, Jumat (01/05/2020).
Dalam video yang beredar di sosial media, petugas Satpol PP terlihat merazia warung makan yakni coto pada siang hari. Salah satu warung rupanya ketahuan melayani konsumen untuk makan di tempat.
Kepala Seksi Operasi Satpol PP Makassar, Abdul Rahim mengatakan, kejadian itu terjadi di salah satu warung coto yang berlokasi di Kecamatan Bontoala. Pihaknya langsung menyita kursi yang ada dan mengusir warga yang tengah makan.
“Anggota sidak itu kedapatan makan di dalam. Tindakan yang kita ambil adalah menyita kursi yang ada di dalam dan memberikan teguran keras kepada pemiliknya, iya jadi kita sita kursinya,” kata Abdul Rahim saat dikonfirmasi, Jumat (01/05/2020).
Selain warung coto tersebut, Abdul Rahim juga mengaku menertibkan warung kopi (Warkop) yang turut melayani konsumen di tempat. Tindakan serupa yakni penyitaan kursi juga dilakukan oleh pihaknya.
“Jadi kita baru baru operasi kita masuk di jalan Irian, kita dapat warkop take away tapi di dalam itu orang kumpul-kumpul lalu makanya kita ambil kursinya. Kemudian pemulung yang ada di jalan itu kita ambil becaknya, ada di Jalan Irian, di Jalan Slamet Riyadi,” sambungnya.
Penerapan PSBB telah berjalan sepekan. Ia menyebut banyak warga menaati aturan dalam kebijakan ini termasuk para pemilik usaha. Meski begitu, pihaknya akan terus melakukan razia guna memastikan PSBB bisa efektif dalam menekan penyebaran Corona atau Covid-19.
“Jadi selama tujuh hari ini perkembangan seperti yang ada di Jalan Irian sudah tidak ada yang buka, sudah ada perkembangannya. Walaupun beberapa pengusaha di jalan Veteran itu masih ada yang bandel tetapi anggota kita tetap menyiram,” ujarnya.
(Andi)
red: gun





