Prof Yusran Jabat Pj Wali Kota Makassar, Nurdin Abdullah Ingatkan Ini

Perof Yusran saat memberikan keterangan kepada wartawan usai dilantik jadi Pj Walikota Makassar, Rabu (13/5/2020).(FOTO: SRI SYAHRIL)

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Gubernur Sulsel Prof  Nurdin Abdullah melakukan pengambilan sumpah Penjabat Wali Kota Makassar yang baru, Prof Yusran Yusuf di Ruang Sipakatau Balaikota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Rabu(13/5/ 2020).

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pula serah terima jabatan dari pejabat sebelumnya, M Iqbal Suhaeb.

Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri oleh Kepala Biro Pemerintahan Sulsel, Hasan Basri Ambarala.

sebagai Pj wali kota selama setahun, tentu Pak Iqbal telah bekerja secara maksimal. Saya merasakan betul beliau bagaimana sebagai pejabat di Kota Makassar,” kata Nurdin Abdullah dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (14/5/2020).

Ia mengatakan, masa jabatan penjabat maksimal satu tahun. Penjabat wali kota dipilih oleh gubernur, jadi tanggung jawab ada di pundak gubernur dan meminta pengesahan Menteri Dalam Negeri.

Untuk membangun Kota Makassar, lanjutnya, maka diperlukan sinergi dari berbagai elemen. Termasuk saat ini dalam upaya memotong mata rantai penularan Covid-19, yang tidak hanya berdampak pada kesehatan tetapi juga sendi-sendi perekonomian masyarakat.

“Sekali lagi yang ingin saya sampaikan bahwa sinergi, sinergi dan sinergi penting,” tegasnya.

Sebagai gubernur yang dipilih oleh rakyat, Nurdin Abdullah memiliki mimpi dan harapan terhadap Kota Makassar. Namun, tidak mungkin diubah oleh hanya seorang sosok wali kota, dibutuhkan soliditas.

“Makanya kemarin saya panggil Pak Yusran sebelum dilantik, saya berikan masukan, saya butuh soliditas, maka saya minta lakukan evaluasi secara menyeluruh, tim work kita. Kalau ada yang lemah, Pak Tjahjo (Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) bilang setiap hari mutasi itu tidak apa-apa,” terangnya.

Ia menitipkan pesan kepada Pj wali kota untuk menciptakan tim work yang solid, bersinergi, mampu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan baik.

“Jujur, (Pj) Wali Kota Makassar ini selesai, saya harus mempertanggungjawabkan, karena Kota Makassar ini adalah tanggung jawab Provinsi Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Selain itu, terkait pemilihan wali kota selanjutnya, Ia menyebutkan, belum ada jaminan akan dapat dilaksanakan pada bulan Desember tahun ini, melihat perkembangan Covid-19, kemungkinan dapat menyeberang ke tahun 2021. Sebab, Perppu-nya mengatur ketika terjadi perkembangan dan belum dapat diatasi Pilkada dapat ditunda.

Ia juga berharap agar Makassar menjaga pada Pilkada mendatang menjadi zona hijau, serta netralitas pejabat dan ASN.

Beberapa hal yang ditekankan oleh gubernur, pekerjaan awal lainnya dari Pj wali kota yang baru adalah menyelesaikan permasalahan perparkiran di Kantor Wali Kota sendiri.

“Saya tentu berharap Pj wali kota ini ada semangat baru untuk memutus rantai penularan Covid-19 ini, karena target kita konfirmasi positif ini terus menurun, bahkan melandai. Harapan kita bisa sampau titik nol,” pungkasnya.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Pejabat Pemprov Sulsel, Ketua DPRD Kota Makassar Rudiyanto Lallo, Dandim 1408/ BS, Kolonel Inf Andriyanto, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan, Kajari Makassar Nurni Farayanti, dan para camat se Kota Makassar.

red: gun

Pos terkait