Warga yang Nekat Takbiran Keliling Diancam Pidana

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR –— Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengancam masyarakat yang melakukan takbiran keliling di tengah pandemi covid-19.

“Protokol kesehatan tetap diberlakukan karena mereka berkerumun. Jika nekat akan diproses hukum,” tegas Yudhiawan kepada wartawan, Sabtu (23/5/2020).

Yudhiawan menjelaskan aparat kepolisian di daerah ini telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga keagamaan, khususnya MUI, NU dan Muhammadiyah. Begitu pun dengan jajaran Kantor Kementerian Agama Sulsel.

‘’Ketegasan itu perlu dilakukan guna mengantisipasi adanya kerumunan warga yang berpotensi menjadi sumber penularan corona. Apalagi memang sudah ada larangan dari MUI, NU, Muhammadiyah, Wahdah Islamiyah dan Depag (Departemen Agama/Kementerian Agama) juga,” jelas  Mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel ini.

Meski demikian, Yudhiawan menyebut pihaknya tetap akan mengutamakan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Tindakan tegas sampai ke proses hukum hanya akan dilakukan bila warga itu ngeyel dan mengabaikan kepentingan umum.(riel)

Pos terkait