15 Biro Perjalanan Umroh di Sulsel yang Telah Kantongi Rekomendasi Izin Operasional PPIU

ILUSTRASI. Jamaah umroh. (IST)

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan melalui Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah terus melakukan sosialisasi dan layanan terkait dengan proses pemberian rekomendasi izin operasional PPIU bagi biro perjalanan umroh.

Ini dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Menteri Agama Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pencabutan Moratorium Pemberian Izin Baru Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 100 Tahun 2020 tentang Persyaratan Rekomendasi Izin Operasional sebagai PPI.

Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel H. Kaswad Sartono menjelaskan, ada 15 Travel Umrah di Sulsel yang telah menerima rekomendasi Izin Baru Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Rekomendas itu diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Sulsel yang diwakili oleh H. Kaswad Sartono di ruang kerja Kabid PHU Kemenag Sulsel, pada Senin kemarin (29/6/2020) mewakili Kepala Kanwil Kemenag Sulsel. Ke-15 Biro Perjalanan Wisata (BPW) itu dianggap sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Menurut Kaswad Sartono, layanan rekomendasi ini dilakukan berdasarkan petunjuk teknis, namun karena ada pandemi Covid-19 ini, sehingga layanan penerbitan rekomendasi ini mengalami penyesuaian-penyesuaian terutama terkait dengan protokol kesehatan, sehingga terjadi kekurangtepatan dari aspek waktu.

Lebih lanjut, Kaswad Sartono menyampaikan bahwa dalam rangka penerbitan rekomendasi Kanwil Kementerian Agama Provinsi sebagai salah satu syarat izin operasional Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) harus melalui berbagai tahapan, apalagi di masa pandemi Covid-19.

“Alhamdulillah Bidang Haji dan Umrah dapat memaksimalkan sumber daya dan waktu untuk penyelesaian rekomendasi itu, 15 rekomendasi sudah diserahkan kepada Direktur masing-masing Biro Perjalanan Wisata. Sedangkan permohonan yang lainnya masih dalam proses,” tuturnya.

Adapun ke 15 Biro Perjalanan Wisata yang selesai rekomendasinya yaitu:
1. PT. Khalifah Wisata Indonesia
2. PT. Radja Safari Wisata
3. PT. Terang Jaya Utama
4. PT. Pelangi Wisata Madaniah
5. PT. Buana Paotere Wisata
6. PT. Artha Wisata Tour Travel
7. PT. Alfatih Nur Haromain
8. PT.Alkhattab Mubarok Internasional
9. PT. Nutras Tour Travel
10. PT. Alburuj
11. PT. Arrafsyah Safari Haramain
12. PT. Bulusaraung Jaya Mandiri
13. PT. Annimah Bulaeng Wisata
14. PT. Kareba Makkadinah Wisata
15. PT. Janur Utama

red: gun

Pos terkait